Dalam dunia pendidikan, kurikulum merupakan bagian yang sangat penting. Kurikulum merupakan pedoman atau acuan petunjuk arah. Tanpa adanya kurikulum yang tepat, para peserta didik dan pendidik tidak dapat mencapai target pembelajaran yang sesuai. Seiring berkembangnya zaman, kurikulum dalam dunia pendidikan pun terus mengalami perubahan. Semuanya disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik di eranya masing-masing. Dengan penyesuaian tersebut, diharapkan setiap peserta didik dapat lebih mudah menyesuaikan diri dengan baik saat terjun berada di kehidupan nyata bersama masyarakat kelak kemudian hari. Jika kita bergelut dengan dunia pendidikan, tentu harus dapat memahami apa itu kurikulum dan seluk beluknya.
Dari beberapa kajian, kurikulum dalam penyelenggaraan pendidikan mempunyai beberapa fungsi antara lain :
a. Fungsi integrasi
Fungsi yang pertama yaitu integrasi, ini dapat diartikan bahwa kurikulum dapat menjadi alat yang dapat membentuk pribadi peserta didik yang utuh dan berintegritas saat terjun di masyarakat melalui dunia pendidikan itu sendiri. Hal ini mengandung makna bahwa kurikulum merupakan alat pendidikan yang mampu menghasilkan pribadi insan kamil yang utuh kelak dibutuhkan dan berintegrasi di dunia nyata.
b. Fungsi persiapan
Kedua tentang fungsi persiapan ini dapat diartikan bahwa kurikulum mampu memberikan modal atau persiapan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri memasuki jenjang berikutnya, termasuk siap untuk hidup di masyarakat ketika tidak ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
c. Fungsi penyesuaian
Ketiga adalah fungsi penyesuaian, di mana kurikulum dapat melakukan adaptasi terhadap berbagai macam perubahan yang terjadi di lingkungan masyarakat dan cenderung dinamis.
d. Fungsi diferensiasi
Keempat ada fungsi kurikulum sebagai diferensiasi, artinya kurikulum menjadi alat pendidikan yang memperhatikan setiap pelayanan kepada peserta didiknya. Sebab setiap peserta didik memiliki perbedaan satu sama lain.
e. Fungsi diagnostik
Kelima adalah fungsi diagnostik, yaitu menyatakan bahwa kurikulum berfungsi untuk memahami dan mengarahkan potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik supaya dapat terus menggali dan mengasah potensi tersebut, termasuk memperbaiki kelemahan yang dimiliki.
f. Fungsi pemilihan
Terakhir ada fungsi pemilihan, yaitu menyatakan bahwa kurikulum memberikan fasilitas kepada peserta didik dengan cara memberikan kesempatan kepada mereka dalam memilih program pembelajaran sesuai minat dan bakat masing-masing anak.
Fungsi kurikulum ditinjau dari berbagai pihak yang terlibat
a. Bagi kepala sekolah
Kurikulum mempunyai fungsi bagi kepala sekolah sebagai manajer dan pimpinan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Kepala sekolah mempunyai tugas untuk melakukan pengelolaan pendidikan di tempatnya masing-masing, yaitu dengan cara melakukan koordinasi dan supervisi terhadap setiap pembelajaran. Apakah kurikulum diterapkan sesuai ketentuan atau tidak.
b. Bagi guru mata pelajaran
Bagi setiap guru mapel, kurikulum memiliki fungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan pembelajaran di dalam maupun di luar kelas. Sebab setiap pembelajaran tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab setiap guru mata pelajaran.
c. Bagi peserta didik
Kemudian yang ketiga, bagi peserta didik, yang menjadi target dari adanya kurikulum. Dalam proses pendidikan, peserta didik adalah pusat perhatian dari setiap pembelajaran. Maka dari itu, kurikulum berfungsi untuk menjadi acuan bagi para siswa mengenai apa saja program-program pendidikan yang harus dipelajari dan dipahami, serta apa saja target pembelajaran yang harus mereka capai di setiap jenjangnya.
d. Bagi orang tua atau masyarakat
Meski tidak terlibat dalam pembelajaran secara langsung, namun orang tua mempunyai peran penting bagi keberhasilan peserta didik. Dalam hal ini mereka akan menerima hasil dari proses pembelajaran yang telah dilakukan di sekolah. Jadi capaian siswa terhadap setiap pembelajaran yang akan dilaporkan kepada orang tua juga tak lepas dari adanya kurikulum.
Perkembangan kurikulum di Indonesia
Seperti pengertian kurikulum yang telah dijelaskan di atas, bahwa kurikulum juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan maupun keadaan lingkungan dan masyarakat. Sehingga kurikulum memiliki sifat dinamis, dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman. Maka dari itu, tak heran apabila di Indonesia kurikulum mengalami perubahan dari masa ke masa.
Indonesia pertama kali memakai kurikulum dengan nama Rentjana Pelajaran 1947. Di mana penekanan di dalam pembelajaran yaitu pada pembentukan karakter masyarakat Indonesia supaya menjadi manusia yang berdaulat dan merdeka. Kemudian pada tahun 1952, kurikulum tersebut disempurnakan kembali dengan tajuk Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Dalam periode ini ada perhatian khusus pada setiap guru supaya mengajarkan satu mata pelajaran saja kepada peserta didik.
Selanjutnya, pada tahun 1964 kurikulum di Indonesia kembali disempurnakan. Kali ini terdapat tambahan berupa penekanan pada program Pancawardhana (yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, ketrampilan, serta jasman).
Perubahan kurikulum di tahun berikutnya terjadi pada tahun 1968. Di mana penekanan dititikberatkan pada pembentukan manusia Pancasila sejati yang harus dimaksimalkan di setiap lembaga pendidikan. Perubahan selanjutnya dilakukan pada tahun 1975. Pada masa perubahan ini dikenal yang namanya satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
Setelah perubahan tersebut di tahun-tahun berikutnya kurikulum juga banyak mengalami perubahan. Tentu saja ini erjadi karena gejolak dan tuntutan berbagai hal di tengah masyarakat. Pembaharuan kurikulum selanjutnya dilakukan pada tahun 1984, 1994, 1999, 2004, 2006, dan yang terakhir adalah tahun 2013. Kurikulum 2013 yang lebih dikenal dengan istilah K13, dititikberatkan pada tiga aspek perubahan, yakni pengetahuan, ketrampilan, serta perilaku. Pada dasarnya, ada banyak perubahan yang terjadi selama kurun waktu tersebut. Tak hanya pada proses penilaian saja, namun isi dari kurikulum juga terus diperbarui. Meski begitu, setiap perubahan tentu mempunyai harapan bahwa dunia pendidikan di Indonesia bisa menjadi semakin maju. Para peserta didik yang menjadi perhatian utama dari kurikulum pun bisa menjadi seseorang yang jauh lebih bernilai.
Yang sedang dan masih hangat diperbincangkan sekarang di tahun 2022 ini adalah kurikulum prototipe. Sebagaimana kita ketahui bersama pada akhir semester gasal atau awal semester genap tahun 2022 ini, para pelaksana pendidikan, pengelola sekolah dan terlebih khususnya para guru dihebohkan dengan akan diterapkannya kurikulum baru, yaitu kurikulum prototipe. Sejatinya kurikulum prototipe ini sudah disiapkan beberapa tahun lalu oleh Kemdikbud untuk diimplementasikan pada Program Sekolah Penggerak. Aturan mengenai kurikulum prototipe ini tertuang di dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 162/M/2021 tentang Sekolah Penggerak. Kita ketahui bersama bahwa sebelum ini telah berlaku Kurikulum 2013 (K-2013/ Kurtilas). Namun di tengah perjalanan proses pembelajaran terhalang oleh pandemi Covid-19, sehingga pemerintah menerapkan kebijakan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa. Satuan pendidikan dapat menerapkan kurikulum nasional K13, kurikulum darurat dan atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. Satuan pendidikan juga dapat melakukan pengurangan kompetensi dasar (KD) untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat lebih fokus pada kompetensi esensial untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.
Kembali pada kurikulum prototipe, dikatakan kurikulum ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pembelajaran sebagai respon dari pandemi Covid-19. Kurikulum prototipe merupakan kurikulum berbasis kompetensi untuk mendukung pemulihan pembelajaran dengan menerapkan pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning) untuk mendukung pengembangan karakter sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila. Penerapan kurikulum prototipe ini nantinya akan dilaksanakan di jenjang pendidikan TK, SD, SMP dan SMA/SMK. Di jenjang TK, penerapan kurikulum prototipe lebih terfokus pada aktivitas bermain siswa sebagai proses pembelajaran yang utama. Pembentukan karakter untuk memperkuat Profil Pelajar Pancasila melalui literasi buku-buku yang digemari siswa, yang semula pada kurikulum 2013 pembelajaran siswa berbasis tema. Di jenjang SD, adanya penggabungan mata pelajaran IPA dan IPS menjadi IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) untuk memahami lingkungan sekitar, yang semula terpisah di kurikulum 2013. Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan bagi siswa dengan bertumpu pada pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning) untuk meningkatkan Profil Pelajar Pancasila. Di jenjang SMP, kurikulum prototipe mewajibkan mata pelajaran informatika, dimana mata pelajaran ini merupakan mata pelajaran pilihan di kurikulum 2013. Mata pelajaran informatika menjadi mata pelajaran wajib untuk menyesuaikan kemajuan teknologi digital yang diselaraskan dengan Profil Pelajar Pancasila. Sementara di jenjang SMA adanya penghilangan penjurusan IPA, IPS, Bahasa, dan sebagai gantinya siswa kelas X akan mengikuti mata pelajaran yang sama dengan SMP, sementara kelas XI dan XII peserta didik dapat memilih kombinasi mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan cita-citanya.
Pada dasarnya kurikulum prototipe merupakan paradigma baru kurikulum di Indonesia yang selaras dengan program merdeka belajar. Kurikulum ini memusatkan pembelajaran pada siswa atau peserta didik, di mana diberlakukan secara terbatas dan bertahap melalui program sekolah penggerak yang saat ini sedang dijalankan oleh pemerintah. Walaupun sekarang, kurikulum prototipe masih sebuah opsi yang kembali bisa diambil oleh setiap satuan pendidikan, namun pada akhirnya nanti, kurikulum prototipe akan diterapkan pada setiap satuan pendidikan yang ada diseluruh Indonesia. Karenanya setiap satuan pendidikan hendaknya sudah harus mulai mempersiapkan penerapan kurikulum prototipe ini pada satuan pendidikan masing-masing.
Dalam rangka mensukseskan penerapan kurikulum prototipe, satuan pendidikan harus mempersiapkan beberapa tahapan yang diantaranya adalah (1) Pendaftaran dan pendataan. Hal ini dilakukan karena penerapan kurikulum prototipe ini merupakan OPSI, sejalan dengan program sekolah penggerak yang sedang berjalan. (2) Bagaimana sekolah mampu membuat Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) dengan mengacu pada Profil Pelajar Pancasila, kerangka kurikulum sekolah harus bisa mengembangkan 8 Standar Nasional Pendidikan (NSP) untuk dapat meningkatkan kinerja siswa dengan pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning) yang dapat disesuaikan dengan visi misi dari setiap satuan pendidikan. (3) Kesiapan guru dalam proses pembelajaran yang lebih inovatif untuk pengembangan karakter siswa yang berpijak pada Profil Pelajar Pancasila dengan pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning). Profil Pelajar Pancasila sendiri adalah siswa yang setidaknya mempunyai 6 karakter utama, yaitu beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis dan juga kreatif.
Jadi bisa dikatakan dampak positif dari penerapan kurikulum prototipe ini adalah pembelajaran yang tidak hanya bertumpu pada target materi, namun pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning) dengan menitik beratkan pada materi yang lebih esensial. Pembelajaran menjadi lebih baik dengan meningkatnya karakter siswa. Potensi dan bakat posistif siswa dapat lebih tergali dengan berbagai kesempatan belajar yang menyenangkan, dengan berjuta harapan learning loss dapat dicegah sebagai dampak pandemi Covid-19 yang telah berjalan dan berkelanjutan. Akhirnya, untuk para guru di seluruh Indonesia, selamat menyongsong paradigma baru kurikulum prototipe untuk kemajuan pendidikan di Indonesia dengan Merdeka Belajar.